Senin, 04 Desember 2017

MAKALAH ETIKA PENGUTIPAN DALAM PENULISAN

                                           ETIKA PENGUTIPAN DALAM PENULISAN




                                                                    DISUSUN OLEH
                                                                KELOMPOK 2 (DUA) :
                                                                • RISKIANA
                                                                • NURJANNAH TRI WAHYUNI
                                                                • JUPRIADI
                                                                • APRIYANTO



                                                    PROGRAM STUDI DIPLOMA III (D3)
                            MANAJEMEN INFORMATIKA DAN TEKNIK INFORMATIKA
                             AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
                                                          AMIK TRI DHARMA PALU
                                                                              2017



KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan atas khadirat Allah SWT. Atas segala rahmat, hidayah, dan karunia-Nya. Sehingga kami dari kelompok dua dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen Ibu Thresia, S.Pd.,M.Pd mata kuliahPengembangan Keterampilan Menulis
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi dapat teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Etika Pengutipan Dalam Penulisan, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun dengan berbagai rintangan, baik itu yang datang dari diri maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari berbagai sumber akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu, kepada dosen pembimbing mata kuliah Bahasa Indonesia agar memberi masukan demi perbaikan pembuatan makalah ini di masa yang akan mendatang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.


                                                                                                              Palu, 10 Oktober 2017


                                                                                                                               Penyusun


DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kutipan 3
2.2 Jenis Pengutipan 3
2.3 Tata Cara Mengutip Karya Orang Lain 6
2.4 Kode Etik Penulisan 9
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan 10
3.2 Saran 10
Daftar Pustaka 12


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka kitapun dituntut untuk selalu mengembangkan dan mempublikasikan hasil dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut agar dapat dinikmati oleh masyarakat. Salah satu bentuk pengembangan tersebut ialah dengan cara membuat karya tulis ilmiah dan lain sebagainya. Dalam pembuatan karya ilmiah tentu tidak akan lepas dari yang namanya sumber rujukan. Sumber rujukan dalam hal ini adalah teori-teori dari berbagai sumber baik diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya yang mendukung argumen kita dalam pembuatan karya tulis tersebut. Dalam pengambilan informasi tersebut tentu keterangan dari sumber tersebut harus dicantumkan dalam karya tulis kita. Pencatuman tersebut biasa disebut kutipan.
Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya. Mengutip bukanlah sesuatu hal yang bisa seenaknya saja kita buat, namun ada beberapa aturan mengutip yang perlu kita ketahui. Aturan-aturan mengutip ini sangat penting untuk diketahui agar dalam pembuatan karya tulis, catatan kaki dan daftar pustaka tidak terjadi kesalahan yang berakibat fatal bagi kebenaran penguatan argumen dalam karya tulis kita.
Sungguh ironis jika sampai saat ini masih banyak para terpelajar yang kadang masih salah dalam melakukan kutipan. Karena pentingnya mengutip dengan  cara yang benar, maka atas keprihatinan akan hal inilah yang mendorong kami untuk membuat  makalah mengenai kutipan. Dengan adanya makalah ini diharapkan bahwa nantinya dalam pembuatan karya tulis baik siswa maupun mahasiswa, dan para terpelajar lainnya dalam mengutip bisa mengutip dengan cara yang benar berdasarkan sumber rujukan yang diambil.    
Latar Belakang Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya. Penulisan sumber kutipan ada yang menggunakan pola Harvard, ada pula yang menggunakan pola konvensional atau catatan kaki (footnote). Penulisan dan pencantuman kutipan dengan pola Harvard ditandai dengan menuliskan nama belakang pengarang, tahun terbit, dan halaman buku yang dikutip di awal atau di akhir kutipan. Data lengkap sumber yang dikutip itu dicantumkan pada daftar pustaka. Fungsi kutipan antara lain sebagai landasan teori, penguat pendapat orang lain, penjelasan suatu uraian, bahan bukti untuk menunjang pendapat. 
1.2     Rumusan Masalah
1.      Pengertian Pengutipan?
2.       Jenis Pengurtipan?
3.       Tata Cara Mengutip Karya Orang Lain?
4.       Kode Etik Penulisan?

1.3            Tujuan Penulisan
Kami bertujuan agar para pembaca bisa memahami materi ini dengan baik dan bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari - hari.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Pengertian Kutipan
Kutipan adalah pinjaman sebuah kalimat ataupun pendapat dari seseorang pengarang, atau ucapan seseorang yang terkenal, baik terdapat dalam  buku-buku maupun majalah-majalah, dan surat kabar. Kutipan juga dapat diambil dari sumber lisan yaitu dari ucapan lisan seperti pidato atau dsikusi. Penulis cukup mengutip pendapat yang dianggap benar dengan menyebutkan di mana pendapat itu dibaca atau didengarkan, sehingga pembaca dapat mencocokkan kutipan itu dengan sumber aslinya.
Walaupun kutipan di atas terdapat seorang ahli itu diperkenalkan, tidaklah berarti bahwa sebuah tulisan seluruhnya dapat terdiri dari kutipan-kutipan. Penulis harus bisa menahan dirinya untuk tidak terlalu banyak mempergunakan kutipan supaya karangannya jangan dianggap suatu himpunan dari berbagai macam pendapat, garis besar kerangka karangan, serta kesimpulan-kesimpulan yang dibuat merupakan pendapat penulis sendiri. Sebaliknya, kutipan-kutipan hanya berfungsi sebagai bahan menunjang pendapatnya itu.

2.2       Jenis Pengutipan
Menurut  jenis kutipan dapat dibedakan atas kutipan langsung dan kutipan tak langsung  (kutipan isi).  Kutipan langsung adalah pinjaman demi kalimat dari sebuah teks aslinya. Sedangkan kutipan tak langsung adalah pinjaman pendapat seseorang  pengarang atau tokoh terkenal berupa inti sari dari pendapat tersebut.
Perbedaan antara kedua kutipan ini harus benar-benar diperhatikan karena akan membawa konsekuensiyang berlainan bila dimasukkan dalam teks. Dalam hubungan ini cara mengambil bahan-bahan dari buku-buku pada waktu mengumpulkan data atau akan membantu. Kutipan langsung harus dimasukkan dalam tanda kutip, sedangkan kutipan tak langsung tidak dapat diapit oleh tanda kutip.
Jika ada beberapa buku yang dijadikan sebagai acuan ditulis oleh orang yang sama dan diterbitkan dalam tahun yang sama pula, data tahun diikuti oleh lambang  a, b, c, dan seterusnya urutannya ditentukan secara kronologis atau berdasarkan abjad judul buku-bukunya.
Apabila karya tulis oleh suatu atau dua orang maka penulisan nama pengarang harus selalu dituliskan setiap kali diacu/dikutip dalam  teks. Bila mengacu pada karya tulis oleh tiga orang, penulisan semua dalam teks hanya dilakukan pada pengutipan pertama saja. Pada pengutipan seterusnya nama pengarang pertama saja yang ditulis mengikuti singkatan dkk (dan kawan-kawan) atau dapat juga digunakan et-al (berasal ari bahasa latin et ahlii atau et aliae  yang berarti orang lain.
Untuk karya yang ditulis lebih dari satu orang, sebaliknya digunakan tanda empersand (&)untuk menghubungkan nama pengarang yang terkahir dengan nama pengarang yang mendahuluinya. Hal ini digunakan untuk menghindari terjadinya kejanggalan  kalau rujukan yang diacu dalam teks adalah tulisan dari berbagai bahasa misalnya; dan (Indonesia), and (Inggris), en (Belanda), und (Jerman), dan seterusnya.
Dalam mengambil kutipan, hendaknya kutipan itu jangan terlalu panjang, misalnya satu halaman atau lebih. Bila demikian halnya, pembaca sering lupa apa yang dibacanya ini seluruhnya merupakan kutipan. Sebaliknya kutipan diambil  seperlunya saja, sehingga tidak termasuk atau mengganggu uraian yang sebenarnya. Bila penulis menganggap perlu memasukkan uraian yang sebenarnya. Bila penulis  menganggap perlu memasukkan kutipan yang panjang, maka lebih baik memasukkannya dalam bagian apendiks atau  lampiran.
Selain kutipan yang diambil dari buku-buku atau majalah-majalah, ada pula kutipan yang diambil dari penutur lisan. Penuturan lisan bisa terjadi melalui wawancara atau ceramah-ceramah. Namun, kutipan semacam ini dalam karya-karya ilmiah akan kurang nilainya kalau disajikan begitu saja, agar nilanya lebih dapat dipertanggungjawabkan, maka harus dimintakan pengesahannya lagi dari orang yang bersangkutan.
a.       Contoh cara kutipan langsung:
Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap atau persis kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sumber teks asli. Cara penulisannya sebagai berikut :
1.      Kutipan yang panjangnya kurang dari 4 baris :
a)      Diketik seperti ketikan teks.
b)      Diawali dan diakhiri dengan tanda petik (“ “).
c)      Jarak antar baris kutipan dua spasi.
d)      Sesudah kutipan selesai, langsung ditulis di belakang yang dikutip dalam tanda kurung  ditulis sumber dari mana kutipan itu diambil, dengan menulis nama singkat atau nama keluarga pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat kutipan itu diambil (Penulis, Tahun:Halaman).
2.      Kutipan yang terdiri dari 4 baris atau lebih :
a)      Jarak antar baris kutipan satu spasi.
b)      Dimulai 5-7 ketukan dari batas tepi kiri sesuai dengan alinea teks pengarang atau pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama kutipan dimasukkan lagi 5-7 ketukan.
c)      Kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi.
d)      Sumber rujukan ditulis langsung sebelum teks kutipan.
e)      Apabila pengutip memandang perlu untuk menghilangkan beberapa bagian kalimat, pada bagian itu diberi titik sebanyak tiga buah.
f)       Di belakang kutipan diberi sumber kutipan.
g)      Kutipan diapit oleh tanda kutip atau tidak diapit tanda kutip.
h)      Bila pengutip ingin menghilangkan satu kalimat atau lebih, maka pada bagian yang dihilangkan tersebut diganti dengan titik-titik sepanjang satu baris.
i)        Apabila pengutip ingin memberi penjelasan atau menggarisbawahi bagian yang dianggap penting, pengutip harus memberikan keterangan. Keterangan tersebut berada diantara tanda kurung, misalnya: (garis bawah oleh pengutip.
j)        Apabila penulis menganggap bahwa ada satu kesalahan dalam kutipan, dapat dinyatakan dengan menuliskan symbol (sic!) langsung setelah kesalahan tersebut.
Kutipan langsung ditampilkan untuk mengemukakan konsep atau informasi sebagai data. Titik-titik sepanjang satu baris menandai penghilangan sebuah kalimat, titik-titik sebanyak tiga menandai penghilangan kata, dan (sic!) menandai adanya kesalahan dalam kalimat. Contoh kutipan langsung
Anderson and Clancy (1991:12) memberi pengertian biaya adalah sebagai berikut: “Cost is an exchange price, or a sacrifice made obtain a benefit”. Dalam pendapat tersebut Anderson dan Clancy menyatakan bahwa biaya adalah nilai tukar atau suatu pengorbanan untuk mendapatkan sesuatu keuntungan.
b.      Contoh kutipan tidak langsung
Penulis melakukan parafrase atau menggunakan kalimat-kalimat yang disusunnya sendiri (hanya mengambil pokok pikiran/inti sari dari sumber yang dikutip) untuk dinyatakan kembali dengan kalimat yang disusun oleh pengutip menjadi ikhtisar atau intisari berdasarkan apa yang dikutipnya.
Adapun cara peraturan dalam pembuatannya adalah sebagai berikut:
a)      Kalimat-kalimat yang mengandung kutipan ide tersebut ditulis dengan spasi rangkap sebagaimana teks biasa.
b)      Semua kutipan harus dirujuk.
c)      Kutipan di integrasikan dengan teks.
d)      Kutipan tidak diapit tanda kutip.
e)      Sumber rujukan dapat ditulis sebelum atau sesudah kalimat-kalimat yang mengandung kutipan.
f)       Apabila ditulis sebelum teks kutipan, nama akhir sebagaimana tercantum dalam daftar pustaka masuk ke dalam teks, diikuti dengan tahun terbitan diantara tanda kurung.
g)      Apabila ditulis sesudah teks kutipan, rujukan ditulis di antara tanda kurung, dimulai dengan nama akhir sebagaimana tercantum dalam daftar pustaka, titik dua, dan diakhiri dengan tahun terbitan.

2.3       Tata Cara Mengutip Karya Orang Lain
Dalam tata cara mengutip karya orang lain kita setidaknya harus memperhatikan aturan atau tata cara yang berlaku. Kutipan ini dapat berupa tulisan-tulisan buku, majalah, surat kabar, gambar ataupun foto, E-Book dan sumber atau media lainnya.
Sesuai dengan Pasal 14 UU No. 19 Tahun 2002 C. "Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta apabila pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap".
Ini berarti jikalau Anda mengutip tulisan atau karya orang lain dengan disebutkan sumbernya secara lengkap makatindakan yang Anda lakukan tidak melanggar hukum. Hal ini juga diperkuat dengan Pasal 15 UU No. 19 Tahun 2002.
Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
1.      Dalam tata cara mengutip karya orang lain kita setidaknya harus memperhatikan aturan atau tata cara yang berlaku. Kutipan ini dapat berupa tulisan-tulisan buku, majalah, surat kabar, gambar ataupun foto, E-Book dan sumber atau media lainnya.
2.      Sesuai dengan Pasal 14 UU No. 19 Tahun 2002 C. "Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta apabila pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap".
3.      Ini berarti jikalau Anda mengutip tulisan atau karya orang lain dengan disebutkan sumbernya secara lengkap maka tindakan yang Anda lakukan tidak melanggar hukum. Hal ini juga diperkuat dengan Pasal 15 UU No. 19 Tahun 2002.
4.      Pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian guna keperluan; (i)  ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan: atau (ii) pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
5.      Perbanyakan suatu Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan para tuna netra, kecuali jika Perbanyakan itu bersifat komersial;
6.      Perbanyakan suatu Ciptaan selai Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apapun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktifitasnya;
7.      Perubahan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya arsitektur, seperti Ciptaan bangunan;.
Cara mengutip tulisan atau artikel dari buku, majalah, surat kabar, atau media cetak lain adalah sebagai berikut:
a.       Kutipan dari buku
Nama pengarang dengan nama belakang terlebih dahulu jika terdapat  gelar letakan paling belakang dan jika gelar lebih dari satu maka setiap  gelar dipisahkan dengan tanda koma }, { judul lengkap dengan huruf  italic atau underline } , { nama kota diterbitkan buku tersebut}: { nama  penerbit, tahun terbit buku tersebut jika tidak ada bisa memakai tahun  buku tersebut dicetak jika keduanya tidak ada boleh tidak dicantumka}. Apabila kutipan lebih dari satu maka perlu diurutkan sesuai dengan    huruf  alphabet.
 Contoh:
·         Aksin, M, Merancang Audio Mobil Hi-Fi Stereo System, Semarang:  Effhar, 2002. 
·         Harsono, Drs, Manajemen Pabrik, Jakarta: Balai Aksara, 1984.
·         Mukhtar., Widodo, Erna, Konstruksi Ke Arah Penelitian      Deskriptif,  Yogyakarta: Avyrouz, 2000.

b.      Kutipan dari majalah, tabloid atau koran
     { Nama majalah, tabloid atau koran }, { kata atau serangkaian huruf yang khas }, { nomor edisi lengkap dengan tahun terbit }, { nama kota diterbitkan majalah tersebut }, { nama penerbit (jika ada) }.
Contoh:
·         Bobo, Majalah Mingguan Anak-Anak, No. 51/1998, Jakarta.
·         PC Mild, Indonesia's Greatest Computer Newspaper, Edisi 02/2008, Jakarta: PT. Dian Digital Media.
·         PCplus, Paling Plus Bicara PC, No. 290 Tahun VII 21 Agustus - 03 September 2007, Jakarta: PT. Prima Infosarana Media.

c.       Etika Pengutipan di Internet
Internet merupakan salah satu agen yang makin mempermudah penggandaan suatu karya cipta terutama yang dipasang di internet. Kemudahan itu pada gilirannya melenakan, membuai kita sehingga pada saat mengutip lupa untuk memberi penghargaan (acknowledgement) kepada pengarangnya. Berikut ini format pengutipan sumber-sumber online menurut Modern Language Association di Amerika.
1.      FTP (File Transfer Protocol)
Cara penulisan kutipan lewat File Transfer Protocol adalah sebagai berikut:
·         Sertakan nama pengarang (jika ada) dengan nama belakang terlebih    dahulu; judul lengkap; tanggal dokumen; protokol yang digunakan    (dalam hal ini ftp) berikut alamatnya; tanggal akses.
Contoh :
Johnson-Eilola, Johndan., "Little Machines: Rearticulating Hypertext User.”3 Dec. 1994, ftp://ftp.daedalus.com/pub/CCCC95/johnson-eilola, (14 Aug 1996).
2.      HTTP (HyperText Transfer Protocol)
    WWW Sites (World Wide Web). Cara penulisan kutipan lewat File     HyperText Transfer Protocol adalah sebagai berikut:
·         Sertakan nama pengarang (jika ada) dengan nama belakang terlebih dahulu; judul lengkap   dalam tanda petik; tanggal dokumen; protokol yang digunakan (dalam    hal ini http) berikut  alamat URL-nya; dan tanggal akses.
Contoh :
·         Burka, Lauren P, "A Hypertext History of Multi-User Dimensions." MUD History. 1993, http://www.utopia.com/talent/ipb/muddex/essay (2 Aug 1996).
·         Priadi, Prasetyo, Membuat Printed Circuit Board (PCB) Menggunakan DipTrace, Prasetyo Laboratories. 2008, http://www.PrasetyoLabs.Co.Cc  (15 Desember 2008).



2.4       Kode Etik Penulisan
Dalam menyiapkan tulisan untuk tujuan publikasi, peneliti dibatasi oleh beberapa norma penulisan. Berikut adalah kode etik yang harus dimiliki penulis jika akan melakukan penerbitan atau penyebarluasan tulisan ilmiah :
1.      Harus menjaga kebenaran hakiki tulisan, sehingga tidak menyesatkan orang lain.
2.      Mengupayakan tulisan yang disajikan tepat, singkat, dan jelas.
3.      Penulis hendaknya mempertimbangkan peran editor naskah (www.editorindonesia.com).
4.      Format penulisan harus sesuai dengan format yang telah dibakukan.
5.      Penulis tanggap dan menerima saran yang diberikan pihak editor naskah (www.editorindonesia.com).
6.      Penulis harus jujur terhadap hasil penelitian, tidak boleh menutupi kelemahan dan melebih-lebihkan hasil penelitiannya.
7.      Penulis berkewajiban menjunjung tinggi hak, pendapat, ataupun temuan orang lain sehingga menjauhi perbuatan tercela seperti mencuri idea atau plagiat.
8.      Jika penulis mengutip pernyataan atau pendapat orang lain, penulis harus menyebutkan sumbernya.
9.      Penulis menyadari sepenuhnya penyerahan hak penerbitan hanya dilakukan pada satu penerbit.
10.  Penulis bertanggung jawab terhadap semua kesalahan isi terbitan.
11.  Untuk kepentingan umum, penulis berkewajiban merevisi atau mempersiapkan edisi terbaru jika diminta penerbit.



BAB III
PENUTUP
3.1   Kesimpulan
Kutipan adalah pinjaman sebuah kalimat ataupun pendapat dari seseorang pengarang atau seseorang, baik berupa tulisan dalam buku, kamus, ensiklopedia, artiket, laporan, majalah, koran, surat kabar atau bentuk tulisan lainnya, maupun dalam bentuk lisan misal media elektronika seperti TV, radio, internet, dan lain sebagainya. Tujuannya sebagai pengokohan argumentasi dalam sebuah karangan.
Kutipan terdiri dari:
1.      Kutipan langsung
2.      Kutipan tidak langsung
Dalam mengutip kita harus menyebutkan sumbernya. Hal itu dimaksudkan sebagai pernyataan penghormatan kepada orang yang pendapatnya kita dikutip dan sebagai pembuktian akan kebenaran kutipan tersebut. Selain itu dalam  mengutip kita harus memperhatikan beberapa aturan  pengutipan berdasarkan sumbernya masing-masing agar tindakan pengutipan yang kita lakukan tidak dikatakan melanggar hukum. Hal ini berdasarkan Pasal 14 UU No. 19 Tahun 2002 C dan Pasal 15 UU No. 19 Tahun 2002.
3.2   Saran
Perlu diperhatikan bahwa dalam membuat kutipan ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan yakni:
1.      Penulis jangan terlalu banyak mengutip sehingga tulisan yang disusun menjadi suatu himpunan kutipan.
2.      Kutipan dianggap benar jika penulis menunjukkan tempat atau asal kutipan sehingga pembaca dapat mencocokkan kutipan dengan sumber aslinya.
3.      Kutipan hendaknya diambil seperlunya agar tidak merusak uraian sebenarnya.
4.      Kutipan yang panjang sebaiknya dimasukkan dalam lampiran.
5.      Menghilangkan bagian kutipan diperkenankan dengan syarat bahwa  penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna.
6.      Pada kutipan langsung, penulis tidak boleh mengubah apapun dan andaikata penulis tidak menyetujui apa yang dikutipnya atau menemukan kesalahan, ia dapat memberi tanda : [. . .. ] atau [ sic]. Sic berasal dari kata latin sicut yang berarti “dengan demikian”, “jadi..”,     “ seperti itu”.
7.      Pengutip tidak boleh mengadakan perubahan, baik kata-katanya maupun  tekniknya. 




DAFTAR PUSTAKA
Diakses Senin, 09 Oktober 2017
Diakses Senin, 09 Oktober 2017
Diakses Senin, 09 Oktober 2017


Tidak ada komentar:

Posting Komentar